KominfoSS Sulbar Serahkan Daftar Informasi Publik ke Komisi Informasi.
KominfoSS Sulbar Serahkan Daftar Informasi Publik ke Komisi Informasi
MARAYA.NEWS,- Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SS) Sulawesi Barat menyerahkan Daftar Informasi Publik (DIP) Pemerintah Provinsi Sulbar kepada Komisi Informasi (KI) Sulbar, di Kantor KI Sulbar, pada Kamis (07/05/2026).
Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar menuturkan, penyerahan DIP ini sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan penguatan pelayanan informasi kepada masyarakat. Menjadi langkah memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Menurutnya, DIP sangat membantu masyarakat mengetahui berbagai jenis informasi yang tersedia dan dapat diakses sesuai ketentuan perundang-undangan. “DIP juga memuat informasi yang wajib diumumkan secara berkala oleh badan publik, termasuk mekanisme permohonan informasi bagi masyarakat. DIP ini merupakan komitmen dalam memastikan pelayanan informasi berjalan terbuka dan terukur,” ucap Ridwan.
Ketua Komisi Informasi Sulbar, Muhammad Ikbal menyambut baik langkah Pemprov Sulbar yang dinilai menunjukkan komitmen nyata dalam menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. “Sejauh ini baru beberapa badan publik yang menyerahkan DIP ke Komisi Informasi. Selain PPID Utama Pemprov Sulbar, sebelumnya ada BPK Perwakilan Sulbar serta beberapa badan publik vertikal tingkat kabupaten,” bebernya.
Penyerahan DIP bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi indikator keseriusan badan publik dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan mudah dijangkau. (min)

Comments